BERTUAHPOS.COM, BANGKINANG – Lima desa yang sebelumnya bersengketa dengan Kabupaten Rokan Hulu akhirnya diputuskan untuk dikelola oleh Kabupaten Kampar. Ini berarti tak ada lagi hambatan dalam jalannya Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Provinsi Riau.
Â
“Permasalahan sengketa lima desa sudah selesai. Sudah diputuskan jika Kabupaten Kampar berhak mengelola lima desa yang menjadi sengketa dengan Kabupaten Rokan Hulu. Yang jelas sudah tidak ada masalah yang muncul dalam Pemilihan Kepala Daerah nanti,” kata Bupati Kampar Jefry Noer kepada pers di Siak Hulu, Jumat (17/04/15) siang.
Â
Lima desa tersebut yakni Desa Tanah Datar, Rimbo Jaya, Intan Jaya, Rimbo Makmur dan Desa Muara Intan. Kelimanya kini sudah sah secara hukum masuk Kampar. Untuk itu anggaran dana desa juga sudah dimasukkan dalam Kabupaten Kampar dengan dasar Permendagri tersebut. Sehingga tidak ada lagi dasar Kabupaten Rohul untuk mengklaim lima desa masuk dalam wilayahnya.
Â
“Semua dana desa itu masuk ke Kampar, kemarin Permendagri sudah keluar bahkan sejak Februari 2015, jadi tidak ada lagi masalah,” katanya. (yudha)