BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kandidat bakal calon Bupati dari PDIP H Syahrul, menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran di Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Siak untuk Pemilukada Siak 2015.
Pengembalian formulir yang didampingi tim pemenangannya, Joko Susilo, Sutrisno Edi, Ucok Bistari, dan sejumlah kader PDIP lainnya, di kantor DPC Gerindra, yang diterima langsung Ketua DPC Gerindra Sutarno, didampingi Tim Penjaringan Ali Masruri, Sugeng Purwadi dan lainnya, Jumat (17/4/2015).
“Kita menunjukkan keseriusan untuk bersama Gerindra dalam pengusungan kader terbaik kita nantinya di Pilkada Siak. Selain itu kita juga mengharapkan dukungan dengan partai lainnya yang dibeberapa partai juga kita ikuti proses penjaringan,” terang Sutrisno Edi saat pengembalian berkas ke Gerindra.
Selain ke Gerindra, H Syahrul yang telah menyatakan keseriusannya maju di Pilkada Siak setelah 3 periode duduk di legislatif, juga mengembalikan berkas untuk proses penjaringan di PKB dan PPP serta PDIP sendiri.
“Kami dari PDIP, telah melewati sejumlah proses di internal partai, dan menetapkan mengusung kader sendiri di Pilkada Siak. H Syahrul akan kita sandingkan dengan balon yang siap bergandengan nantinya, dan kita harap Bapak Sutarno siap bergandengan,” ujar Sutrisno diamini Joko Susilo.
“Penggalangan koalisi dengan sejumlah parpol juga terus dilakukan, dan tawaran PDIP jelas bahwa mengusung Kader sesuai hasil kongres PDIP beberapa waktu lalu,” lanjut Joko Susilo.
Bagi Tim Tujuh Gerindra, yang membuka pendaftaran balon sejak 7 April, baru H Syahrul yang mengembalikan berkas.
“H Syahrul ini merupakan kandidat pertama yang mengembalikan berkas penjaringan di Gerindra. Dan Tim yakin akan ada kandidat lain yang bakal mengembalikan berkas untuk proses penjaringan ini,” tandas Sekretaris Tim Tujuh Gerindra Ali Masruri.
Dijelaskannya, di Tim Tujuh Gerindra, terdapat 9 formulir yang diambil kandidat balon. Diantaranya, Suratmaji, H Syahrul, Sutarno, H Azwar, Jaya Mesra, Sayyde Abubakar Assegaf, Zulfi Mursal, H Syamsuar dan H Alfedri.
Sesuai batas waktu pengembalian hingga tanggal 20 April, artinya masih ada dua hari waktu kerja untuk pengembalian formulir. Setelah itu, akan dilakukan tahapan penjaringan, studi kelayakan dan kepatutan dan lainnya sampai diajukannya kandidat yang sesuai hasil survei Gerindra, menjadi kandidat yang berpeluang untuk diusung Gerindra ke DPD dan DPP Gerindra.
“Sejauh ini memang, Gerindra mematok bahwa proses penjaringan bertujuan untuk proses mencari koalisi dalam pengusungan kader Gerindra Sutarno. Dan sejauh ini masih dalam sikap itu,” tandas Ali Masruri. (syawal)