BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – LBH Pekanbaru bersama Posko Pemantau Peradilan Riau mendesak kepada Kejati Riau, agar terus menggesa penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi taman dan tugu integritas.
Hal ini diutarakan Aditya Bagus Santoso selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Jumat (28/4/2017).
“Kami berharap agar kasus ini lekas masuk ke ranah pengadilan dan betul-betul memberikan keadilan bagi masyarakat Riau yang kembali tercoreng dengan ulah pejabatnya,” tutur Aditya Bagus Santoso.
LBH Pekanbaru menilai proyek pembangunan dua Ruang Tata Hijau yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau ini terindikasi korupsi. Ini setelah ditemukannya bukti permulaan adanya dugaan korupsi, dan kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Riau dengan status penyidikan.
Baca: LBH Pekanbaru: Pembanguna Taman Tugu Integritas Terindikasi Korupsi
Guna mencegah kasus ini mandet di tangan penyidik Kejati Riau, LBH Pekanbaru beserta posko Pemantauan Peradilan Riau akan terus mengawasi perkembangan kasus ini. “Kita bersama dengan Posko Pemantau Peradilan Riau akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan taman dan tugu integritas ini hingga tuntas. Selama ini banyak kasus yang kita catat banyak mandeg di tingkatan penyidik terutama di Kejati Riau.†Ungkap Aditya Bagus Santoso.
Seperti Taman dan Tugu Integritas di Pekanbaru dibangun guna memperingati Hari Anti Korupsi yang diselenggarakan pada 9 Desember 2016 lalu. Yang mana Provinsi Riau sebagai tuan rumah. Proyek yang bernilai total Rp 14 miliar tersebut dibangun dengan tujuan sebagai komitmen Riau melawan korupsi. (Bpc9)