BERTUAHPOS. COM (BPC) SIAK– Terkait persengketaan lahan perkebunan yang terjadi antara PT Duta Suaka Indah (DSI) dengan PT Karya Dayun (KD) serta masyarakat Dayun masih terus berlanjut.
Tidak ada titik temu antara keduanya, tapal batas pun masih dipertanyakan warga saat menghadapi Juru Sita Pengadilan Negeri Siak Alkudri bersama saksi Suyadi, Austian dan anggota Andre.Â
“Kita menjalankan tugas, untuk masuk melalui akses jalan ini, karena menguasai lahan ini,” sebut Alkudri.
Kuasa hukum Firdaus Aziz dan juga masyarakat menghalau pihak PN yang mwakili warga mengatakan bahwa didalam pemberitahuan tidak ada nama jimy atau siapapun yang punya.
“Kita juga punya gugatan, mengenai lahan ini, ujuk-ujuk melakukan eksekusi, kita juga punya hukum, jadi jangan semena-mena,” ujarnya.
Lanjut, firdaus menegaskan untuk cepat menuntaskan mana yang kawasan karya dayun dan mana milik PT. DSI.
“Kita minta clearkan mana yang tapal batas Karya Dayun dan mana DSI, dimana masyarakat, dimana pemerintah, harus bisa milah-milah,” tungkasnya.
Lanjut, dengan menyodorkan berkas yang mereka miliki, juru sita menolak dan memilih mundur dari kerumunan warga.
“Kami punya bukti, ini buktinya, bapak ambil ini, ambil ini,” katanya sambil menyodorkan setumpuk berkas.
Penulis : Ely