BERTUAHPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gulat Medali Emas Manurung, tersangka yang menyerahkan uang suap senilai Rp2 miliar kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Penggeledahan berlangsung dari pagi hingga saat ini, Sabtu, 4 Oktober 2014.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat. Pertama, di kediaman pribadi Gulat Medali Emas Manurung di Jalan Rawasari nomor 8 Pekanbaru. Kedua di kantor Gulat yang terletak di jalan Arifin Ahmad, PT Anugerah Kelolah Artha.
Dari penggeledahan tersebut, KPK membawa sejumlah dokumen terkait kasus suap alih fungsi lahan yang saat ini ditangani KPK.
Pantauan VIVAnews, saat penggeledahan petugas KPK dikawal polisi dari kesatuan Brimob Polda Riau. Sementara petugas KPK terlihat menggunakan masker.
Gulat Medali Emas Manurung disangka telah memberikan suap kepada Annas Maamun. Keseharian Gulat ternyata seorang dosen Fakultas Pertanian di Universitas Riau. Saat ini Gulat dan Annas Maamun ditahan KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Viva)