BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang Kepala Suku Sakai Bomo, berharap kasus sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun ini bisa diselesaikan dengan adil.
“Kita yang datang ini, adalah suku Sakai asli, Sakai se Sakai-Sakainya, tak ada orang lain. Setahu saya, lahan kami itu hanya dijual ke Pak Andre,” tegasnya saat berdialog dengan Kejari Siak, Rabu (04/03/2015)
Diahadapan petugas keamanan, Dia menyatakan siap mati jika memang perlu. “Saya siap ditembak mati, lahan itu milik suku kami, saya pernah diancam postol di kening, saya tak takut, karena memang lahan itu milik Suku Sakai,” tambah Bomo.
Hal senada juga disampaikan tetua Suku Sakai lainnya, seperti Buyung L, Muslim, Firman, Motik dan Badi. Mereka merupakan saksi hidup yang mengetahui sejarah lahan suku Sakai yang awalnya seluas 1.000 hektare, hingga warga sepakat menjual lahan kepada Andre alias Heri yang totalnya berkurang, dan menjadi 800 hektare.
Menanggapi aspirasi warga Sakai itu, Kajari Zainul Arifin menjelaskan, tugas dan fungsi Jaksa hanya sebatas tuntutan. Perkara sengketa lahan di Desa Rantau Bertuah ditanggani oleh Kejaksaan Agung, sehingga dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menanggani kasus ini dari Kejagung.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian pusat, saya sudah lama sampaikan masalah ini kepada Kajagung. Intinya, jaksa hanya sebatas menuntut saja sesuai fakta persidangan, saya sudah berkomunikasi dengan JPU yang menanggani kasus ini. Apabila warga suku Sakai tak puas dengan putusan pengadilan, silakan saja sampaikan kepada penasehat hukumnya. Kan masih bisa banding hingga Mahkamah Agung. Saya berharap, warga
Sakai bisa menjaga keamanan hingga putusan ditetapkan hakim nantinya,” jelas Zainul Arifin.
Usai berdialog dengan Kajari sekitar 1 jam, ratusan warga suku Sakai akhirnya meninggalkan Kejari Siak dan kembali ke Minas. (Syawal)