BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Upah minimum Provinsi Riau (UMP) tahun 2015Â naik 10 persen, menjadi Rp1.878.000. Namun angka ini diprediksi tidak serta merta memperbaiki perekonomian masyarakat.
Menurut Pengamat Ekonomi Pendidikan UIN Suska Riau Trian Zulhadi SE MEc, naiknya upah minimum regional tidak serta merta memberikan angin segar untuk memperbaiki perekonomian masyarakat. Justru perusahan semakin ketat memilah kemampuan mana, yang layak butuhkan oleh perusahaan.
“Pertumbuhan ekonomi yang kita lihat sekarang hanya terpusat di perkotaan saja. Tapi cobalah kalau kita lihat ke daerah-daerah. Masih banyak sekali kepala keluarga yang tidak punya penghasilan pasti. Kalau angka pengangguran terus meningkat, tentu angka kemiskinan juga naik,” jelasnya, Jumat (28/11/2014).
Sambung Trian, persoalan ini menjadi kompleks karena tidak ada solusi kongkrit dari lembaga terkait, dan dibiarkan berlarut-larut, sehingga menyebabkan jumlah pengangguran semakin meningkat. “Jika pun mampu ditekan angka pengangguran, itu belum menjamin akan menuntaskan masalah kemiskinan di Riau,” ujarnya.
Ditambah lagi dengan rencana moratorium PNS selama lima tahun oleh pemerintah pusat, sehingga para mahasiswa yang memang sedari awal berniat jadi pegawai kandas. “Kalau sudah seperti ini, kemana lagi para sarjana akan lari,” tambahnya.
Disamping itu semakin sedikit jumlah lapangan pekerjaan, maka dapat dipastikan angka pengangguran terbuka meningkat. “Persoalan ini jika diamati di daerah perkotaan memang tidak terlihat. Tapi kalau di desa, itu sangat terlihat sekali,” ujarnya. (Melba)