BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menanggapi tuntutan perwakilan aksi masa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pemantau Riau (Gempar) mengenai adanya dugaan KKN dan penyelewengan APBD 2015, Asisten Intelijen Kejati Riau Muhammad Naim akan melakukan proses terhadap tuntutan aksi masa.
“Untuk menanggapi tuntutan para mahasiswa , saya akan sampaikan pernyataan sikap yang diserahkan ini dan akan ditindaklanjuti tentang adanya dugaan-dugaan tersebut,” ujarnya, Senin (29/9/201).
Dirinya juga meminta mahasiswa, jika benar adanya hal tersebut, para mahasiswa harus bisa meyakinkan pihak Kejati dan memberikan data-data yang membuktikan hal tersebut.
“Yakinkan kami bahwa tidak ada dimuka umum ini bisa diproses oleh hukum dan yakinkan kami dengan data yang valid,” katanya.
“Kami juga meminta dukungan, ruang dan waktu dari kawan-kawan mahasiswa, untuk bekerja dengan baik. Diharapkan mahasiswa juga bisa memantau kegiatan dan kinerja kami,” lanjutnya.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada perwakilan mahasiswa yang telah memberikan aspirasinya secara damai kepada Kejati Riau. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas aksi damai dan dapat dipertahankan kedepannya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Masyarakat Pemantau Riau (Gempar) yang terdiri dari empat universitas di Riau melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Aksi ini merupakan bentuk pemantauan aksi terkait dugaan penyelewengan APBD Riau. “Kami menyampaikan aspirasi ini adalah menyampaikan adanya dugaan konspirasi APBD Riau 2015,” ujar Kordinator Umum Aksi Mirwansyah.
Dugaan tersebut tertuju kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Anto Rachman, Juni Rachman, Ari Nugroho dan Kasubag Unit Layanan Pengaduan Edwar. (Iqbal)