BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti (bb) hasil rampasan dari tindak kejahatan yang dilakukan Kajari sejak Juli 2013 sampai Februari 2015, Rabu (3/6/2015) di halaman kantornya.
Hasil rampasan yang dimusnahkankan itu berupa narkoba jenis daun ganja kering dan sabu sabu, obat keras, pangan olahan impor tanpa izin, uang palsu, satu pucuk senjata api serta minuman keras tanpa izin edar sebanyak 2000an botol.
Kepala Kejari Siak, Zainul Arifin dalam keterangan persnya mengatakan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan dari amar putusan beberapa perkara kejahatan yang telah usai disidangkan di PN Siak yang telah memiliki putusan inkracht.
“Ada yang dirampas untuk dimusnakan, ada yang dirampas untuk dikembalikan ke negara dan ada dirampas untuk dikembalikan kepada pemiliknya,” terang Zainul.
Adanya hasil rampasan ini lanjut Zainul, merupakan sinergi antara penyidik Polri, BP-POM, Dinas kesehatan Siak, dan kepolisian di Siak dalam menaganinya.
“Kalau minumannya oplosan semua ini, didalam botol aja terlihat jentik-jentik dan semutnya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Siak, Syamsuar, memberikan apresiasi kepada penegak hukum dan petugas kepolisian yang bertugas di Siak karena berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik.
“Ini menunjukkan bukti terhadap komtkmen melanggar huum akan ditindak sesuai dengan undang-undang berlaku,” tandasnya.
Hadir juga dalam kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negri Siak, Sorta Ria Neva, Wakapolres Siak, Arif Fajar, dan kepala BNK Siak. (syawal)