BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau ingin pihak Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau Kepri tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi dan dorongan kepada perusahaan sawit pengemplang pajak di Riau. Tapi harus melakukan upaya desakan agar perusahaan memenuhi kewajibannya untuk bayar pajak sesuai dengan jumlah operasi perusahaan itu.Â
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Ferry HC mengatakan, hal ini berkaitan dengan kasus pengemplangan pajak yang dilakujan perusahaan sawit di Riau, berdasarkan hasil temuan dari tim Pansus DPRD Riau beberapa waktu lalu.
“Kami dari perangkat perkebunan tidak berbicara soal itu sebenarnya. Namun demikian dorongan kepada Dirjen Pajak Riau Kepri tetap harus dilakukan mengingat ada banyak potensi kerugian negara di sektor itu,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (07/12/2016).
Dia mengakui meski penelusuran terhadap kasus pengemplangan pajak tersebut adalah kerjanya DPRD, namun tetap saja terbukti ada potensi kerugian negara dari lahan perkebunan yang mereka operasikan. Walau tidak pegang data lengkap, Ferry HC mengakui bahwa pajak sektor perkebunan di Riau tergolong masih sangat kecil.
“Kami mendorong Dirjen Pajak Riau Kepri tidak hanya lakukan sebatas sosialisasi, tapi desakan, agar perusahaan itu menyelesaikan kewajibannya, dalam membayar pajak kepada negara,” tambahnya.
Berdasarkan hasil temuan tim Pansus DPRD Riau, ada sebanyak 190 perusahaan sawit di Riau yang tidak punya izin dan NPWP. Dan hanya 513 perusahaan yang kantongi izin. Dari data ini, potensi pajak sawit sebanyak Rp24 triliun. Dari angka itu yang terealisasi hanya sebanyak Rp9 triliun saja. Sementara ada sebanyak Rp15 triliun potensi kerugian negara, karena tidak dibayarkan oleh perusahaan sawit di Riau.#HAKI
Penulis: Melba Ferry Fadly