BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Senin (30/11/2015), DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar sidang paripurna pengesahan APBD 2016. Ini sesuai batas akhir yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada seluruh kepala daerah untuk mengesahkan APBD 2016.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT usai menghadiri HUT Korpri di lapangan Kantor Walikota Pekanbaru. “Insya Allah, pukul 10.00 WIB ini pleno APBD 2016,” katanya, Senin (30/11/2015).
Dirinya optimis rancangan APBD 2016 Pemko Pekanbaru senilai Rp 3,1 triliun disahkan. Jika tidak maka Pemko Pekanbaru harus bersiap kena sanksi administratif tidak dibayarkan hak-haknya. “Kalau tidak ada titik temu sampai jam 00.00 nanti, gaji saya dan Wakil Walikota, ayat Cahyadi terancam tak dibayar enam bulan,” katanya.
Dirinya menyadari proses pengesahan APBD 2016 terlambat. Namun dirinya membantah ada permasalahan dengan DPRD Pekanbaru sehingga pengesahan APBD lambat.
“Lancar, tidak ada masalah. cuma waktu DPRD mungkin kesibukan. Insya Allah diketok palu,” harapnya. (Riki)