Pegawai honorer K2 Pemprov Riau saat melakukan aksi demonstrasi beberapa tahun lalu – (Foto: Istimewa, net)
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kebijakan pemerintah merumahkan tenaga honorer membuat para tenaga honorer K2 di lingkungan Pemprov Riau cemas. Padahal mereka sudah dinyatakan lulus pada saat ikut dalam seleksi CPNS pada 2014 lalu. Hanya saja, SK pengangkatan sampai saat ini belum mereka terima.
“Wajar kalau kami minta diistimewakan, karena secara administrasi seluruh berkasnya lengkap. Hanya saja sejak dulu pimpinan tak mau tanda tangan surat pertanggungjawaban mutlak, sehingga sampai saat ini SK kami tidak keluar,” kata seorang tenaga honorer K2 di Pemprov Riau saat berbincang dengan bertuahpos.com, Kamis, 23 Januari 2020.
Dia bercerita, awalnya ada 200 lebih tenaga honorer K2 yang ikut tes. Dari jumlah itu sekitar 100 orang dinyatan lulus seleksi, lalu diminta untuk melakukan pemberkasan.
Setelah semua pemberkasan selesai, pihak pimpinan (gubernur) wajib menandatangani pernyataan yang dituangkan dalam surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM. Hanya karena 1 poin dalam SPTJM itu, tak ada satupun gubernur yang mau menandatangani.
Mereka merasa, hal ini tidak adil. Sementara di banyak daerah di seluruh Indonesia pimpinannya melakukan itu. Hingga kini nasib honorer K2 masih terkatung-katung.
Apalagi dengan adanya kebijakan pemangkasan tenaga honorer oleh pemerintahan pusat, nasib mereka kian berada diujung tanduk. Dia meminta pemerintah berlaku adil, setidaknya dengan memberikan keistimewaan kepada tenaga honorer K2.
Keistimewaan itu bisa dalam bentuk pengangkatan langsung menjadi PNS, atau dipemudah dalam hal administrasi untuk diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Hal ini tidak lain sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap apa yang sudah mereka jalani selama bertahun-tahun dengan status pegawai honor.
“Jangan sampai nantinya kami di Pemprov Riau ini semakin diabaikan dan tidak dipedulikan hingga berakhir pada pemecatan. Padahal kami dan kawan-kawan lain mendapatkan porsi kerja yang sama sesuai dengan tugas dan tanggung jawab,” ungkapnya. (bpc3)