BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru pada Senin kemarin mengesahkan Perda tentang kenaikan retribusi parkir di Pekanbaru. Dengan disahkan perda tersebut, tentunya mendapat tanggapan negatif dari masyarakat.
Bahkan, penolakan tersebut datang dari Ketua Umum DPP Perhimpunan Pemuda Riau (PPR) Yusroni Tarigan. “Kebijakan ini harus ditolak karna selama ini pemasukan pemerintah dari sektor PAD kota pekanbaru khusus retribusi parkir harus dipertanyakan,†katanya Selasa (3/11/2015).
Sebagaimana diketahui, dalam Perda Parkir yang baru disahkan tersebut, terdapat empat zona yang nantinya akan dipunguti parkir tinggin, antara lain zona I tarif parkir roda empat dipungut Rp 8 ribu dan roda dua Rp 4 ribu. Zona II, roda empat dipungut Rp 5 ribu dan roda dua Rp 3 ribu. Zona III, roda empat dipungut Rp 2 ribu roda dua Rp 1.000 dan roda 6 Rp 10 ribu. Zona IV roda empat dipungut Rp 2 ribu dan roda dua Rp Rp 1.000.
Roni, juga mempertanyakan terkait pengelolaannya dan kejelasan sistem dan pertanggung jawban dari Perda tersebut. Â Tak hanya itu, dirinya juga menilai bahwa kebijakan tersebut terkesaan di paksakan oleh Pemko dan Dprd kota pekanbaru.
“Lagian, apa bila terjadi kehilangan apakah pemko mau ganti? Allahu a’lam. Menurut saya pemerintah tidak pernah memberi jaminan keamanan kendaraan yg diparkirkn oleh pemiliknya. Dan Ini sangat memberatkan masyarakat Pekanbaru,†lan jutnya.
Alasan Pemko Pekanbaru untuk menerbitkan perda parkir agar menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan, kata Roni dinilai mengada-ada.
“Seharusnya pemko lebih bijak lagi, bijak memprioritaskan perda mana yang harus di buat dan di realisasikan. Ini bukan Jakarta Bung Walikota dan Wakil Rakyat!†Tegasnya
Dirinya mencontohkan, jika Pemko Pekanbaru menerbitkan Perda Etika Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perda tersebut diniali lebih bagus ketimbang perda parkir tersebut. Pasalnya Walikota Bisa menertibkan pejabat nakal dan memperkuat kode etik DPRD Pekanbaru.
“Dan tentu jika perda ini disahkan dan direalisasikan Pemko Mantaplah pokoknya. Atau memang jika tak mampu biar kita para PPR yang buat Perda Etika Penyelenggaraan Pemerintah daerah,” ulasnya.
Untuk itu dirinya meminta agar Pemko atau Dprd tidak harus melihatkan ego dan kehebatannya. Tapi mereka meminta untuk menunjukkan sinergitasnya dalam pelayanan, pembangunan dan pengabdian. (iqbal)