BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Sejumlah kasus Pungutan Liar (Pungli), hingga saat ini masih saja terus terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Rohil. Meskipun Presiden Jokowi telah tegas melarang adanya praktik pungli terjadi terutama pada badan di instansi pemerintah.Â
Namun tampaknya hal ini masih saja terus terjadi, salah satunya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohil. Salah seorang warga Kecamatan Pujud, sebut saja FM yang ditemui Bertuahpos.com mengaku bahwa untuk mempercepat proses pengurusan e- KTP ia harus membayar pada oknum tertentu yang berada di instansi Disdukcapil ini.Â
“Iya ngurus e-KTP bayar dululah sama orang dalam sini, 100 ribu. Makanya bisa cepat selesai,” ujar FM kepada Bertuahpos.com, Senin (14/8/17).
Selain itu, salah seorang ibu – ibu dari Kecamatan Simpang Kanan, bahkan dengan terang – terangan menyatakan akan membayar sejumlah uang, demi mempercepat pengurusan dokumen pencatatan sipil.Â
“Kalau disini siapa yang bisa bantu cepat urus ya bang? Soalnya butuh cepat, kalau mau bayar tak apalah yang penting selesai cepat,” ujar Ibu yang tidak ingin disebutkan identitasnya ini.Â
Baca:Â Persediaan Blangko e-KTP di Rohil Semakin Tipis
Ia mengaku bahwa banyak dari teman – teman di daerahnya juga melakukan hal yang sama untuk mempercepat proses pengurusan dokumen pencatatan sipil tersebut.Â
“Kawan – kawan disana banyak bayar mas, tapi gak tau siapa nama orangnya disini,” tambahnya. (bpc12)