BERTUAHPOS(BPC),BENGKALIS– Polisi satuan lalu lintas Polres Bengkalis sudah melakukan operasi simpatik sejak sepekan lalu. Dalam operasi Simpatik ini juga, pihak kepolisian membagi-bagikan helm secara gratis.
Seorang pengendara Ijun (48) saya  merasa bersyukur bisa mendapatkan  helm gratis dari kepolisian. “Saya kira saya mau ditilang, ternyata saya diberikan helm gratis. Karena helm yang saya pakai sudah tidak layak untuk dipakai,†katanya, Kamis (10/03/2016).
Ijun juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan helm cuma-cuma. “Karena saya belum memiliki uang untuk membeli helm baru, dan baru kali ini juga kita diberikan helm,†kata Ijun.
Saat dikonfirmasi Kasatlantas AKP Alex Sandi Siregar  melalui IPTU Andri Saputra mengatakan kepada bertuahpos, Kamis (10/03/16) selama delapan hari sejak dimulainya  operasi simpatik polisi hanya memberikan teguran kepada setiap pengendara yang tidak melangkapi kelengkapan kendaraannya. Seperti tidak memiliki SIM, tidak memakai helm atau kaca spion ganda dan tidak kendaraan yang tidak memiliki STNK.
Operasi simpatik ini terlihat pihak polisi membagi-bagikan helm gratis kepada pengendara Sedangkan memakai helem yang sudah tidak layak pakai, dan sekalian membagi-bagikan brosur tata tertib lalu lintas.
Disampaikannya, Polres Bengkalis telah menyiapkan ratusan  helm khusus bagi pengguna jalan  yang berusaha semaksimal mungkin mematuhi peraturan lalu lintas. Lalu membagikan kepada pengendara yang makai helm yang sudah tidak layak pakai.
“Namun kita tahu, sebagian masyarakat kita sangat  terbentur masalah finansial untuk membeli helm standar. Dan setiap harinya, kita membagikan 25- 50 helm kepada pengguna jalan, itu gratis tanpa imbalan apa pun,” pungkas Andri.
Operasi simpatik ini dilakukan dengan harapan agar kita berusaha untuk mengambil simpati dari masyarakat agar mau mematuhi dan tertib dalam  berkendara. dan tertib berlalu lintas. “Kami berharap, operasi yang mengedepankan  non penilangan ini bisa lebih menyentuh kesadaran masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas seperti diatur dalam undang- undangan 22 tahun 2009,” ungkap Andri.
Helm tersebut sengaja disiapkan oleh pihak polisi demi menerrtibkan masyarakat dalam berkendara, sembari memberikan brosur agar masyarakat mau mematuhi segala aturan yang ada..
Namun di operasi simpatik ini penilangan akan tetap di berlakukan apabila pengendara melakukan pelanggaran fatal, seperti tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” tutupnya.
Penulis: Sifa
Â