BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kota Pekanbaru, Yose Saputra, enggan memberikan jawaban pasti kenapa ada dua kecamatan yang tidak hadir serta memberikan suara di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) I LAM Riau Kota Pekanbaru, Kamis (12/10/2017).
Kepada bertuahpos.com, Yose memastikan dari 12 suara, hanya ada 10 suara sah dalam Musdalub I LAM Riau Kota Pekanbaru yang digelar hari ini bertempat Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 10 suara sah tersebut terdiri atas 10 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, kecuali dua kecamatan yang tidak ikut hadir saat konsolidasi. Dua kecamatan yang tidak hadir dianggap tidak sah ialah Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Pekanbaru Kota.
“Suara sah terbentuk melalui konsolidasi beberapa waktu lalu yang terdiri atas 10 kecamatan, sehingga ada 10 suara hak pilih untuk menetukan ketua terpilih nantinya untuk memimpin LAM Riau Kota Pekanbaru, tentunya menyelesaikan sisa masa bakti ketua sebelumnya hingga 2019,†ujar Yose.
Yose beralasan, waktu singkat sejak diterbitkannya SK, menjadi alasannya menggesah suara yang sah hingga memenuhi syarat. Dimana syaratnya ialah harus 50 persen plus satu.
Baca:Â Pukul Rabana, Musdalub I LAM Riau Kota Pekanbaru Resmi Dibuka
“Nah tentunya kita manargetkan progres ini dalam waktu singkat sejak SK terbit 90 hari, 10 kecamatan kita gesah karena 10 kecamatan ini sudah cukup sah suara dari 50 persen plus satu. Artinya kita tuntaskan dulu dari kemampuan kita sendiri,
Dalam harapannya, Yose mengatakan besar harapanya kepada ketua terpilih nantinya bisa menyelesaikan dua kecamatan tersebut.
“Ketua terpilih tentunya mempunyai tugas wajib menyelesaikan ke dua kecamatan tersebut,†tutup Yose. (bpc9)