BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger menyebutkan akan mengkaji kembali persoalan pembangunan Pasar Cik Puan. Sebab dirinya masih belum tahu betul duduk persoalan atas Bangunan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger kepada rekanan Wartawan, Jumat (23/12/2016). “Saya akan lihat rencana peruntukan awal. Kalau ini akan dilanjutkan ini akan diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),†terangnya.
Apalagi Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman dalam beberapa kesempatan menyampaikan sudah tidak ada masalah. Memang sebelumnya sempat terjadi selisih paham antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Pemprov Riau atas kepemilikan status lahan.
“Kitakan mengapresiasi apa yang dikatakan gubernur tidak ada masalah dengan ini (Pasar Cik Puan). Kita akan kaji lagi kalau tidak ada masalah kenapa tidak dilanjutkan. Pasar Cik Puan ini ikon untuk kota pekan baru kami akan carikan solusi,†terangnya.
Dikatakan Plt Walikota Pekanbaru akan melihat seperti apa yang menjadi persoalan selama ini. “Dari sisi hukum barang kali ada peruntukan yang tidak pas. Kalau sejak awal pas tentu tidak mandek. Kalau provinsi berikan lokasi ini tentu ada syaratnya,†katanya.
Seperti diketahui bangunan Pasar Cik Puan yang sudah mankrak setelah pemerintahan Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah. Sudah ada Rp 20 miliar dianggarkan di APBD semasa Herman Abdullah, namun belakangan Pemprov Riau mengklaim bahwa lahan di atas bangunan tersebut milik mereka.
Sehingga semasa pemerintahan Firdaus MT-Ayat Cahyadi tidak lagi dianggarkan pembangunan pasar tersebut. Kini Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau sepakat membentuk tim bersama membahas persoalan ini.
Penulis: Riki Ariyanto