BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Momentum Pemilukada tidak hanya diramaikan oleh banyak media masa baik cetak maupun elektronik. Berkaca pada pengalaman sebelumnya, Sosial Media (Sosmed) justru dijadikan salah satu alat kampanye, dan dianggap efektif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sudah melihat fenomena ini sebagai sebuah kelayakan dalam menyukseskan Pilkada serentak di Riau.
Anggota KPU Riau Ilham Yasir mengatakan bahwa KPU juga akan mengatur cara berkempanye lewat Sosmed. KPU membolehkan tim sukses melakukan kampanye lewat mendia sosial facebook, website dan BBM dengan syarat harus melaporkan ke KPU.
“Kita menerapkan ini berdasarkan pada pengalaman pemilu sebelum-sebelumnya,” kata Ilham, Selasa (21/04/2015).
Dia menambahkan, pengaruh media sosial dalam mempengaruhi atau memecah suasanya diyakini akan mewarnai pemilukada tahun ini.
“Dalam aturan nanti, peserta Pilkada diperbolehkan untuk menggunakan media sosial seperti website, facebook, BBM, dan lainnya. Namun sebelum digunakan, harus didaftarkan dulu ke KPU penyelenggara Pilkada. Jadi yang di luar itu ilegal,” katanya. (melba)