BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang memiliki agenda ke luar kota harus berpikir ulang. Karena lagi-lagi, Gubernur Riau, H Annas Maamun melarang pejabatnya bepergian.
Tapi larangan ini hanya untuk pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang belum menuntaskan  Rancangan Kerja Anggaran (RKA) sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) ke 57 Riau atau 7 Agustus 2014.
“Pak Gubernur  menegaskan, kalau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilarang untuk keluar kota sebelum tuntasnya RKA tersebut,” ungkap Asisten III Setdaprov Riau, Hardy Djamaluddin, Kamis (07/08/2014).
Penentuan RKA itu juga digesa menjelang pembahasan  draf Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2014. Tentu saja sembari menunggu jadwal dari DPRD Riau untuk pembahasannya.
Oleh karena itu, Hardy menegaskan saat ini seluruh SKPD tidak boleh meninggalkan tempat atau keluar dinas sebelum  menuntaskan APBD Perubahan dan APBD murni tahun 2015 yang mendesak. (syawal)