BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun terhadap Wide Wirawaty menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Sebenarnya, siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan dalam permasalahan ini?
Pakar hukum Universitas Riau (UR), Maxasi Indra kepada bertuahpos.com, Jumat (05/09/2014) kemarin menerangkan adanya kemungkinan beberapa skenario. Sehingga tidak menutup kemungkinan ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan dalam kasus ini.
Bisa saja kasus ini memang benar terjadi seperti di pemberitaan. Namun ada juga kemungkinan unsur kesengajangan untuk menjatuhkan posisi Gubernur Riau. Karena jika kita bicara soal untung dan rugi memang ada kepentingan politik yang diuntungkan dalam kasus itu.
“Sekarang masyarakat tidak tahu, siapa yang diuntungkan, siapa yang dirugikan. Imbasnya, masyarakat jadi salah sangka. Jadi, orang menduga-duga siapa yang menjadi pemain di belakang kejadian itu,” jelasnya.
Menurutnya, seharusnya permasalahan itu tetap dibawa ke ranah hukum. Karena Indonesia sebagai negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi.
“Harusnya proses hukum tetap dikedepankan. Siapapun yang diduga melakukan tindak pidana, negara mesti harus memperlakukannya secara sama,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Melalui proses hukum itu, akan terlihat apa persoalan sebenarnya dari kacamata penegakan hukum. Sebab hukum bicara fakta dengan menyertakan keseimbangan. Tidak bisa semata-mata menjustifikasi kalau itu memang sebuah fakta.
Sebab, kalau misalnya masalah itu ditarik ke ranah politik, maka hal itu akan semakin ramai diperbincangkan. Terlebih lagi jabatan gubernur itu merupakan jabatan politik. Tidak menutup kemungkinan ada kepentingan-kepentingan politik di baliknya.
Selanjutnya, Maxasi Indra menilai sikap diam Gubri terhadap tuduhan itu, juga tidak bisa disimpulkan begitu saja. Pasalnya, dengan jabatan seorang gubernur, masih banyak lagi hal penting yang harus dipikirkan selain itu.
“Mungkin bisa jadi dalam konteksnya sebagai gubernur, ada kesibukan sehari-hari. Tapi sebetulnya peran itu bisa diambil alih oleh humas Pemprov Riau untuk menyampaikan berita-berita yang berimbang. sehingga isu yang berkembang itu tidak menjadi fitnah,” ucapnya.
Sementara itu dari pihak pelapor, negara harus memberikan perlindungan penuh. Karena itu kewajiban negara kepada warga negara Indonesia yang merasa haknya dirugikan.
Meskipun tidak tertutup kemungkinan, bisa jadi juga memang ada unsur kesengajaan dari pihak pelapor untuk menjatuhkan Gubernur Riau. Sebab ada beberapa faktor X yang bisa mengarah ke sana.
Salah satunya, jabatan Annas Mamun sebagai salah satu tokoh politik ditubuh Golkar dan jabatan gubernur sebagai jabatan politis.
“Memang bisa saja dikira ada kepentingan politis dibelakangnya. Karena jabatan gubernur itu jabatan yang memang lahir dari legitimasi rakyat. Tapi tidak mudah untuk memberhentikan seorang gugbernur dengan cara seperti itu. harus ada tahapan-tahapan yang sedemikian rupa yang harus dilaui sesuai undang-undang. Sebab kepala daerah tidak bisa diturunkan dengan alasan-alasan politik, kecuali dengan ukuran tindak pidana,” tandasnya. (syawal)
Â