BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau periode 2018-2023 akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 324 miliar. Hal ini seiring telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur Riau 2018 antara Gubernur Riau dan KPU Riau.
Hal ini diungkapkan Ilham Muhammad Yasir, Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Rabu (5/7/2017). “Alhamdulillah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah  Pemilihan Gubernur Riau 2018 antara Gubernur Riau dan KPU Provinsi Riau bertempat di Gedung Daerah Riau, Selasa (4/7/2017) pukul 20.10 WIB,” ujarnya.
Dikatakannya, awalnya KPUD Riau mengajukan anggaran sebesar Rp 382 miliar. Namun seiring dengan adanya rasionalisasi, maka hanya disetujui sebesar Rp324 miliar.
Baca:Â Melalui APBD, Rp 324 Miliar Dihibahkan ke KPU Untuk Pelaksanaan Pilgub 2018
Meski telah ditandatangani lanjut Ilham, dana tersebut baru bisa digunakan pada bulan September mendatang, seiring dengan dimulainya tahapan Pilkada. Anggaran sebesar Rp 324 miliar itu untuk mengakomodir seluruh kebutuhan penyelenggara Pilgub.
Anggaran yang diajukan oleh KPU tersebut sudah berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Keuangan ( Permenkeu) tentang standarisasi harga satuan pengadaan barang dan jasa untuk pelaksanaan Pilkada. (bpc17)