BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun sudah dilarang, kenyataannya masih ada tempat hiburan malam yang buka pada bulan puasa di Kota Pekanbaru. Kondisi ini merupakan bentuk kurangnya pengawasan dari Pemko Pekanbaru.
Untuk menegakkan perwako no 338 tahun 2014, Front Pembela Islam (FPI) Riau akan melakukan sweeping ketempat-tempat hiburan yang melanggar perwako tersebut.
“Fokus kita saat ini bagiamana Indonesia khususnya Pekanbaru agar terlepas dari cukong-cukong, bandar maksiat, tempat hiburan yang ada di bumi lancang kuning ini,” ujar Muhammad Husni Tamrin selaku Panglima Laskar FPI, Minggu (13/7/2014)
Saat ini FPI sudah bekerjasama dengan Mapolresta, Kakanwil Riau dan Satpol PP untuk merazia tempat-tempat hiburan yang melanggar perwako.
“Mereka sangat mendukung dan segala tempat maksiat diwajibkan tutup berdasarkan perwako No 338 tahun 2014. Untuk itu, warga Pekanbaru yang apabila ada mendapatkan tempat hiburan yang masih buka dibulan puasa, maka bisa melaporkan ke pihak berwajib mau pun ke FPI,” tuturnya.
Untuk itu, FPI yang juga sebagai organisasi rekanan berharap agar kepada masyarkat untuk bersama-sama membuat pekanbaru bebas dari tempat-tempat maksiat. (iqbal)