BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa dengan turunnya dana bagi hasil (DBH) Riau tahun ini, sedikit membuat keuangan daerah Riau sulit untuk menutupi kekurangan anggaran. Selain melakukan langkah efisiensi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta Satuan Kerja Perangkat Daerahnya (SKPD) untuk berfikir kreatif. “Kalau bisa buat juga kegiatan-kegiatan yang bisa menambah pemasukan daerah,” katnya.
untuk seperti itu juga diminta agar bisa dilakukan oleh Dinas Bina Marga Provinsi Riau. Terutama untuk pencapaian potensi PAD Riau. Andi Rachman mengusulkan salah satu cara yang bisa dilakukan oleh Dinas Bina Marga yakni dengan mengaktifkan kembali laboratorium dinas tersebut. “Kan bisa juga sambil dilakukan sewa alat berat untuk pemasukan daerah,” sambungnya.
Andi Rachman sejak awal sudah meminta Kepala Dinas Bina Marga, Syafril Tamun, untuk berfikir kreatif agar institusi yang dipimpinnya juga bisa menghasilkan PAD. Dinas itu juga diminta untuk mencari anggaran lewat anggaran pendapatan belanja negara dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Bina Marga Syafril Tamun kepada media mengatakan bahwa kedepan dirinya akan menjalankan instruksi sesuai arahan Plt Gubernur Riau. Saat ini dari total keseluruhan alat berat di Dinas Bina Marga, diakui Syafril memang tidak semua baru. “Ada yang sudah tua. Dari 28 unit masuk ke semuanya. Ada juga beberapa alat berat yang akan dilakukan penghapusan,” sambungnya.
Seperti informasi sebelumnya, turunnya harga minyak dunia membuat pendapatan Riau dari sektor migas dalam bentuk dana bagi hasil juga dikurangi oleh pemerintah pusat. Sebelumnya Andi Rachman menjelaskan bahwa untuk tahun 2016, kemungkinan Riau masih bisa bertahan, mengingat sisa Silpa anggaran Riau masih cukup untuk tanggulangi itu. Tapi dia mengakui belum dapat gambaran pasti untuk tahun 2017.
Sementara itu, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Riau melalui Peratuan Menteri Keuangan (PMK) juga akan semakin dipersulit. Anggaran DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasanya dikucurkan pemerintah pusat, kini, melalui PMK nomor 235 tahun 2015 itu, harus dikonvesrikan dalam bentuk surat berharga negara atau SBN. Kondisi ini tentu saja semakin membuat Pemerintah Provinsi Riau berharap banyak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
Penulis: Melba