BERTUAHPOS. COM, PADANG – Untuk kedua kalinya Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI ( Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) XII, Sumatera Barat berakhir dengan jalan buntu. Dua kubu pendukung Calon Ketua Umum (Caketum), memanas hingga nyaris ricuh.
Akibatnya sidang terpaksa di skors untuk kedua kalinya, pada pukul 02.00 WIB dini hari, Selasa (17/10/2017) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sidang di skors, sebab waktu tidak memungkinkan lagi untuk melanjutkan perdebatan yang sudah makin tidak terkendali,” demikian disampaikan pimpinan sidang, Eki Nofrismond usai sidang di Gedung Pertemuan Polda Sumbar H. Kaharuddin Dt. Rangkayo Basa Jalan Hang Tuah No.211, Belakang
Tangsi, Padang Barat.
Meski peserta masih tetap semangat, namun aparat kepolisian yang melakukan pengamanan melihat situasi tidak kondusif lagi. Menunjukkan
kemajuan dibandingkan Musda yang sebelumnya di gelar di Basko Hotel, kali ini kedua kubu menemukan kebuntuan pada sidang pleno IV.
Kubu caketum HIPMI, Iqra Chissa yang solid dengan sebelas Badan pengurus Cabang (BPC), meminta agar sidang dilanjutkan hingga tahapan pemungutan suara. Sementara kubu caketum Fadli Amran, ngotot terus menyuarakan harus dilakukan verifikasi faktual terhadap sertifikat Diklatda.
“Kita berpendapat, soal sertifikat Diklatda yang ditudingkan bodong terhadap salah satu caketum sudah tidak logis diperdebatkan lagi. Sebab tahapan verifikasi terhadap berkas pencalonan sudah dilewati dengan pengesahan dan penetapan yang dilakukan Steering Comite (SC) sebelumnya,”sebut Wanda, salah seorang peserta menegaskan argumentasinya.
Hal yang sama juga dilontarkan, Rizki Akbar. Menurutnya sertifikat
Diklatda sudah diverifikasi oleh SC. Kemudian dibenarkan oleh BPD
hingga BPP. Maka tidak ada persoalan lagi terkait verifikasi seperti yang ditudingkan bodong.
“Jika kita tidak percaya hasil verifikasi yang dilakukan pihak yang
berkompeten untuk itu, lantas pada siapa kita percaya. SC sudah
tetapkan, BPD juga sudah akui sah pemberian sertifikatnya, aneh dan
lucu saja menurut saya jika masih hal itu juga yang diperdebatkan,” ungkap Rizky Akbar yang merupakan Ketua BPC HIPMI Bukittinggi.
Hal yang sama juga diungkapkan, Ketum BPC HIPMI Limapuluh Kota, Tomy Manbayu, Sekretaris Umum BPC HIPMI Kabupaten Agam, Masnaidi serta sejumlah peserta lainya, Topan, Wandi, Hilman dan Patrice pada forum yang kian memanas dini hari itu. Sebelas BPC yang menjagokan Caketum Iqra Chissa itu sepakat, verifikasi faktual tidak
perlu lagi pada ranah Musda.
Sebelas BPC HIPMI yang solid bersama Caketum Iqra Chissa, Kota
Bukittinggi, Kabupaten Agam, Sijunjung, Kota Solok, Kabupatan Solok,
Kabupaten Solok Selatan, Tanahdatar, Pasaman, Sawahlunto, Limapuluh Kota dan Kabupaten Padang Pariaman
Sementara dari kubu pendukung Fadli Amran, menyuarakan verifikasi
faktual tetap harus dilakukan.”Ini ranahnya untuk membahas persoalan
terkait berbagai hal dalam tubuh organisasi. Sesuai kesepakatan awal
verifikasi akan dilakukan pada pleno IV harus konsisten dilaksanakan,” sebut Mantan Ketua Umum BPC Payakumbuh, Adi Surya Purnomo.
Sejalan dengan pendapat tersebut, BPC HIPMI Kota Padang, Kota
Pariaman, Kota Payakumbuh, Dharmasraya, Pasaman Barat, Pesisir Selatan dan Kota Padang Panjang.
Berdasarkan dua opsi yang lahir tersebut, Pimpinan Sidang Tetap Musda
HIPMI yang diketuai Eki Nofrismon memutuskan untuk dilakukan voting.
Sebab tidak melahirkan kesepakatan dengan musyawarah yang dilakukan.
Hanya saja voting yang diputuskan pimpinan sidang membuat suasana
menjadi kian memanas dan nyaris ricuh. Sehingga akhirnya sidang
terpaksa diskors untuk waktu yang belum ditentukan.”Sementara ini kita
skors dulu untuk waktu yang belum ditentukan,” pungkas pimpinan sidang
Eki Nofrismond. (bpc15)