BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyebutkan bahwa sebanyak 57.724 pegawai negeri sipil (PNS) di duga fiktif. Lalu bagaimanakan tanggapan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkait hal tersebut?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azharisman Rozie, Senin (25/4/2016) mengatakan bahwa, di Kota Pekanbaru tidak ditemukan adanya PNS yang bodong atau fiktif.
“Untuk Kota Pekanbaru sendiri Insya Allah tidak ada PNS yang bodong atau fiktif. Semua PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru sudah terdata dan sah,” ujar Azharisman Rozie.
Rozie menambahkan, PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru saat ini sudah didata ulang dengan menggunakan sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), terhitung sejak 7 Januari 2016.
Berdasarkan data yang dipaparkan Rozie, untuk total PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru mencapai 9.674 orang. Berikut rincian yang dijelaskan oleh Rozie, PNS yang telah teregistrasi 9.556 orang‎ dan ada 118 orang lagi belum teregistrasi.
“Dari 118 orang yang belum terintegrasi itu, untuk rinciannya 89 orang telah pensiun, 25 orang meninggal dunia, satu orang data ganda, delapan orang berhenti dan satu orang dimutasi,” terangnya.
Selain itu, Rozie juga menambahkan, pendataan PNS yang ada di Kota Pekanbaru sudah ‎tidak ada masalah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian, jika ada yang terbukti bodong, pelaku PNS fiktif tersebut harus mengembalikan uang yang di dapat dan bisa dipidanakan.
Dilansir dari beberapa sumber, temuan adanya PNS fiktif paling banyak ada di Kementerian Agama jumlahnua mencapai 7000 PNS. Kemudian dari kemendikbud mencapai 2700 orang, Kementerian Pertahanan mencapai 2000-an orang, BPN mencapai 1.800 orang dan Kementerian Keuangan mencapai 1.700an orang.
Sedangkan instansi pemerintah daerah dengan temuan terbanyak tentang PNS fiktif adalah DKI Jakarta karena jumlahnya mencapai 1.250 orang. Tidak hanya DKI Jakarta saja, pemerintah daerah lainnya yang juga ditemukan PNS fiktif cukup banyak adalah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Selain itu, PNS fiktif tersebut telah menyedot APBN dengan rata-rata gaji PNS mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Penulis: Iqbal