BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Senin pagi (27/04/2015), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak (sidak) minuman beralkohol (minol) di salah satu swalayan di Jalan Harapan Raya. Dalam sidak tersebut, kali ini disperindag tidak jumpai minol namun mendapati kemasan makanan tak berlabel komposisi.
Disperindag menurunkan tim dari bidang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen. “Kita sudah izin untuk membawa beberapa sample makanan yang tak berlabel,” kata Edi Fahmi, Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen kepada bertuahpos.com.
Sambung Edi, pihaknya sudah sampaikan agar pengelola datang ke kantor disperindag untuk menjelaskan makanan itu. “Kita minta klarifikasinya seperti apa, sesuai aturan makanan atau minuman harus mencantumkan komposisinya, yang kita bawa ini tidak ada,” tuturnya.
Edi menambahkan, pemilik usaha ritel dan lainnya tidak dibenarkan menjual makanan atau.minuman yang tidak jelas kandunganya. “Karena konsumen ragu, apakah aman komposisi yang terkandung,” kata Edi.
Sampai berita ini ditayangkan, isai di Swalayan di jalan Harapan Raya pihaknya kembali melakukan kunjungan di tempat minimarket lainnya. (riki)