BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Terkait perkembangan bisnis depot air minum isi ulang, dinas kesehatan menjalankan fungsi sebagai pemantau dari sisi kesehatannya.
Kepala Bidang Pengendalian Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Gusti Yanti menyebutkan pihak diskes selalu aktif memantau dari kesehatan produk yang dijual. Atau dengan kata lain memantau barang yang dikonsumsi oleh masyarakat banyak.
“Bentuk kegiatan yang dilakukan yaitu semacam penyuluhan dan pemantaun langsung ke lokasi,” ujarnya, Rabu (10/09/2014).
Sementara daftar perizinan usaha air minum isi ulang (depot) atau air minum kemasan Kota Pekanbaru tidak tersimpan di Diskes Kota Pekanbaru.
“Kita tidak ada menyimpan data itu. Biasanya langsung ditangani Dinas Pedagangan dan Perindustrian,” tambahnya.
Jadi urusan izin usaha air layak konsumsi itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Diskes. “Bahkan untuk data berapa jumlah pengusaha depot air yang terdaftar, juga bukan kita yang pegang,” tambahnya. (melba)