BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Provinsi Riau akan dilakukan secara serentak masih sembilan bulan lagi. Namun upaya untuk menggalang suara atau mengusung calon yang bakal bertarung sudah mulai bergeliat.
Seperti untuk wilayah Kota Dumai, dikabarkan sudah ada beberapa nama yang akan maju. Salah satunya Mas Irba Sulaiman, yang kini menjabat Kepala Bidang Perdagangan, di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Saat bertuahpos.com mengkonfirmasi perihal ini, Irba tak mengelak. Dirinya terlihat tak dapat menahan senyum yang mengembang dibibirnya.
“Memang sudah ada yang menemui saya untuk bersedia maju (pilkada),” katanya, Selasa (03/03/2015).
Mengenai kesiapan dirinya untuk maju, Irba mengatakan siap. Hanya saja saat ini dirinya menanti perkembangan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kita masih lihat syarat yang diatur dalam UU ASN, sebab UU tersebut masih dalam proses judicial review,†kata Irba.
Itu menyusul pemberlakuan Undang- Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meminta PNS harus mundur sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan ini tertuang Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2014. Pada Pasal 119 dinyatakan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/wali kota, dan wakil bupati/wakil wali kota, wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak mendaftar sebagai calon.
Seperti yang diketahui pada Desember mendatang dan diikuti oleh sembilan kabupaten/kota. Sembilan Kabupaten/Kota yang akan mengikuti pilkada serentak adalah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten, Kabupaten Siak, Kota Dumai. Sedangkan lima kabupaten lain yang juga melangsungkan pilkada serentak adalah Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). (Riki)