BERTUAHPOS.COM, SIAK – Meski Pemerintah Pusat telah mengembalikan ke Kurikulum Nasional 2013 sebagai acuan dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Siak optimis mampu menerapkannya. Mereka juga siap menjalankannya di seluruh jenjang dan jenis pendidikan yang ada.
Dalam penerapannya, Pemerintah Kabupaten Siak mengacu pada melalui Surat Edaran (SE) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan Kewenangan pada Daerah yang mampu untuk bertahan menggunakan K13.
“Bagi daerah yang mampu, dibolehkan menerapkan K13. Dan kita merasa mampu menerapkannya, maka kita akan lakukan,†jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, H Kadri Yafiz.
Pertimbangan lain, lanjut Kadri, sebagian besar guru sudah mendapatkan penataran tentang penerapan K13, sebagian sekolah sudah menerapkan bahkan buku-buku bahan pembelajaran sudah ada di sekolah. Namun kebijakan ini tidak saklek, bagi sekolah yang belum siap, dibenarkan menerapkan kurikulum lama. Artinya, penerapan kurikulum tergantung kesiapan sekolah, dan tidak seragam.
Kebijakan ini juga tidak berpengaruh dengan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah. “Kalau UN mengacu ke kurikulum lama, Ujian Sekolah soalnya beda,†ungkapnya.
Lebih jauh, lanjut Kadri, meski pihaknya sudah mensosialisasikan ke Semua Kepala Sekolah, namun penerapan K13 ini masih diajukan ke Kemendikbud, nanti akan diferifikasi. Jika fasilitas dan SDM dinilai mampu, tentunya kementrian akan memberikan perserujuan.
“Siak salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang mengajukan untuk menerapkan K13,†tutupnya. (syawal)