BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru masih menunggu rekomendasi dari Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait kabar saos asal Sumatera Utara (Sumut) diduga mengandung bahan pewarna tekstil.
Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Pekanbaru, melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Perlundungan Konsumen, Edi Fahmi. Kepada bertuahpos.com, dirinya menuturkan BPOM belum merilis apakah benar saos yang berasal dari Sumut ber merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia mengandung zat berbahaya atau tidak.
“Kita sudah koordinasi, terapi belum ada rekomendasi dari BPOM (saos berbahaya). Sehingga kita belum bisa meyakini apakah memang betul mengandung pewarna tekstil,” katanya di ruang kerja, Jumat (13/03/2015). Sambung Edi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil laporan soal saos yang diduga mengandung zat pewarna tekstil.
“Harus ada rekomendasi resmi, berbahaya atau tidak. Karena kita tidak bisa menentukan hanya dengan kasat mata saja,” tuturnya.
Namun pihaknya sudah memantau dari para distributor maupun toko ritel modern. Hasilnya jenis saos asal Sumut tersebut tidak diperjual belikan. “Tetapi kita akan tetap pantau. Dan sudah kita sampaikan agar pemilik usaha tidak dulu menjual produk tersebut sampai ada rekomendasi BPOM produk tersebut aman atau tidak,” tuturnya.
Bila dari hasil lab, dan rekomendasi saos tersebut mengandung zat berbahaya. Edi menyatakan Disperindag akan lakukan tindakan. “Kita tarik dari pasaran,” sebutnya.
Edi juga mengharapkan konsumen di Pekanbaru cerdas memilih produk. Namun tidak serta merta juga panik atas kabar ini. Sebab belum ada rekomendasi BPOM saos tersebut mengandung zat kimia. “Harus meningkatkan kehari hatian pada produk yang meragukan, seperti tidak mencantumkan komposisi, atau tidak menempelkan label,” sebutnya.
Sebagai informasi, Dit Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (11/3/2015), telah melakukan penyitaan ratusan ribu saus kemasan Saus Merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia disita pabrik saus milik PT Duta Ayumas Persana, Jalan Besar Medan- Namorambe, Sumatera Utara (Sumut). Penyitaan ini dilakukan karena diduga perusahaan pembuatan saos ini menggunakan pewarna tekstil dalam produksinya. (Riki)