BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan Ujian Kompetensi Wartawan atau UKW wajib untuk diikuti oleh wartawan.
Untuk itu, DK PWI meminta kepada Dewan Pers untuk mengeluarkan keputusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti UKW.
“Kami (DK PWI) telah mendesak Dewan Pers bahwasanya wartawan wajib mengikuti UKW,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau, Fendri Jaswir, Kamis (14/12/2017).
Kepada bertuahpos.com, Fendri juga menjelaskan desakan kewajiban tersebut cukup beralasan. Menurutnya, seharusnya, wartawan yang diakui adalah wartawan yang telah lulus UKW.
“Wartawan adalah pekerjaan profesional, sudah seharusnya diwajibkan,” terangnya.
Fendri juga menjelaskan, selama ini Dewan Pers belum pernah mengeluarkan Surat Keputusan yang mewajibkan wartawan untuk mengikuti UKW.
“Dewan Pers selama ini sudah melaksanakan UKW. Namun hingga kini, Dewan Pers belum mewajibkan hal tersebut. Untuk itu ke depannya kami berharap Dewan Pers segera mengeluarkan Surat Keputusan,” tuturnya. (bpc9)