BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah 9 orang kepala desa dari kecamatan Kampar Kiri Hulu melakukan hearing dengan Komisi C DPRD Riau, dewan sepakat akan melakukan peninjauan lebih lanjut.
Â
Ketua Komisi C DPRD Riau, Azis Zainal kepada bertuahpos.com, Rabu (05/03/2014) mengatakan peninjauan akan dilaksanakan setelah kecamatan itu mengirimkan data, lokasi yang diminta untuk dibangun.Â
Â
Ia menjelaskan, masih banyak jalan di kecamatan Kampar Kiri Hulu yang masih domain Provinsi Riau. Diantaranya jalan yang melintasi  Lipat Kain, Lubuk Agung, Muara Selaya, dan tembus ke Paya Kumbuh. Artinya ini tanggung jawab pemprov.
Â
“Tapi mereka juga meminta untuk segera dibangunkan jalan utama, di setiap desa yang merupakan domain kabupaten,” ujarnya. Untuk itu perlu koordinasi antara pemerintah Provinsi Riau dengan Kabupaten Kampar.Â
Â
Apalagi pemerintah Kabupaten Kampar hanya memberikan dana Rp 300 juta per tahun, yang jelas kurang untuk membangun jalan sepanjang 38 kilometer.
Â
Solusinya, Komisi C akan segera meninjau untuk memastikan kepentingan terhadap distrik . (syawal)Â
Â