BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Universitas Islam Riau akan mengutus lima mahasiswanya untuk mengikuti perlombaan debat peradilan semu internasional terbesar di dunia, atau The 2018 Philip C Jessup International Law Moot Court Competition.
Advicer Delegasi Fakultas Hukum S. Parman dan Dr. Rasyidi Hamzah, SH, MH, Selasa (30/1/2018), menerangkan kegiatan perlombaan tersebut akan digelar selama tiga hari mulai tanggal 2 Februari hingga 4 Februari 2018, bertempat Universitas Udayana Bali.
“Ini untuk pertama kalinya Fakultas Hukum UIR mengikuti perlombaan ini. Untuk kali ini delegasi Fakultas Hukum mengutus lima mahasiswa, diataranya Rabbaini Julianti Putri, Muhammad Budi, Dalma Hamastala, Herian, Reni Wahyuliya, dan Riani Putri,” ujar S. Parman.
S. Parman turut menjelaskan, keikut sertaan Fakultas Hukum UIR dalam perlombaan kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Kompetisi The 12th Indonesian National Round of the  International Humanitarian Law Moot Court Competition 2017 (Kompetisi Peradilan Semu  Hukum Humaniter Indonesia) yang berlangsung di Universitas Trisakti Jakarta, November silam. Dimana ketika itu delegasi Fakultas Hukum UIR datang sebagai observer.
Jelang keberangkatan, delegasi Fakultas Hukum UIR sendiri telah melakukan berbagai persiapan. Seperti menyusun gugatan yang akan disampaikan dalam perlombaan, serta mengasah kemampuan berfikir dan kemampuan berdebat dalam peradilan semu tersebut.
“Beberapa persiapan telah kami lakukan, apalagi hakim yang akan memimpin perlombaan memiliki reputasi internasional, kami semakin antusias mengikutinya,” tuturnya.
S. Parman juga tidak lupa untuk meminta doa restu kepada civitas akademika UIR agar delegasi Fakultas sukses dalam kompetisi ini.
“Kami juga berterima kasih kepada Rektor Prof. Syafrinaldi dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Admiral yang mendukung sepenuhnya keikusertaaan delegasi ke Bali,” tuturnya.
Sedikit informasi, Kompetisi Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C. Jessup International merupakan salah satu kompetisi peradilan semu hukum internasional tertua dan terbesar di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, kompetisi ini diikuti oleh para mahasiswa hukum dari hampir 550 perguruan tinggi di lebih dari 87 negara. Kompetisi ini diadakan oleh ILSA (International Law Students Association), salah satu organisasi bagi mahasiswa hukum yang didedikasikan bagi kemajuan hukum internasional.
Dalam sejarahnya, kompetisi ini digagas oleh Professor Richard R. Baxter dari Harvard Law School bersama Professor Stephen M. Schwebel yang kemudian menjadi Presiden International Court of Justice untuk membentuk sebuah simulasi peradilan di bidang hukum internasional. (bpc9/rls)