BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak pada awal Maret 2013 telah menyediakan nomor telepon aduan (call center) untuk praktik perdagangan. Namun sayangnya, nomor pengaduan itu sudah tidak aktif lagi.
Â
Menanggapi permasalahan itu, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Siak Tengku Wendy Wahyudi mengatakan, matinya nomor call center itu dikarenakan kelalaian petugas.Â
Â
“Ada kelalaian petugas kita, petugas lupa mengisi pulsanya. Makanya nomornya tidak aktif lagi,” ungkap Wendy, kepada wartawan, Selasa (28/4/2015) di kantornya.
Â
Lanjut Wendy, Disperindag Siak berencana akan mengaktifkan kembali nomor pengaduan yang baru agar masyarakat bisa menyampaikan temuan-temuan praktik perdagangan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Â
“Dalam waktu dekat ini akan di SK kan lagi nomornya, kita nunggu nunggu Kadis pulang umrah dulu,” tandasnya.Â
Â
Sebelumnya, disperindag menyediakan nomor pengaduan (call center) di nomor 0823-8116-9200. Pengaduan dari masyarakat bisa dikirim melalui Short Message Service (SMS) ke nomor tersebut. Sayangnya, nomor ini tak bisa lagi digunakan karena sudah mati. (syawal)