BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pramong Praja atau yang disingkat Satpol PP Kota Pekanbaru, melaksanakan razia atau penertiban. Kali ini yang dituju ialah waria yang sering bermunculan jika malam hari tiba di Pekanbaru, Sabtu (18/3/2017).
Dalam razia tersebut, Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, memimpin langsung penertiban. Beliau mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, yang resah akan keberadaan para wanitia-pria (waria) yang sering nongkrong pada malam harinya.
“Pada malam hari ini, kami melakukan penertiban terhadap waria yang sering nongkrong dibeberapa titik jalanan Kota Pekanbaru. Ini kami lakukan dikarenakan maraknya kembali aktivitas waria di Pekanbaru, seperti di Jalan Soekarno Hatta dan juga Jalan SM Amin,†ujar Zulfahmi.
Selain menertibkan waria, Satpol PP Kota Pekanbaru yang menurunkan dua truk pasukannya tersebut, juga mengamankan beberapa wanita malam. Seperti yang terdapat di Jalan Teuku Umar Pekanbaru. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru, berhasil mengamankan 17 orang. Dengan rincian, 11 waria, 5 orang wanita dan juga 2 orang pria yang saat itu ikut diamankan ketika bersama wanita malam tersebut.
Zulfahmi menyayangkan keseluruh orang yang diamankan, hanya satu yang bisa menunjukkan kartu identitas, baik berupa kartu tanda penduduk. “Hanya satu orang saja yang menunjukkan KTP, itupun tidak berasal dari Riau tetapi berasal dari Sumatera Utara. Itupun Cuma fotocopyannya saja,†ujar Zulfahmi.
Untuk sanksi, keseluruhan waria, wanita malam dan juga hidung belang ini nantinya akan dikenakan hukuman sebesar Rp 50 ribu, bagi yang tidak bisa menunjukkan identitasnya. “Sesuai dengan perdanya, setiap warga yang tidak bisa menunjukkan identitas dirinya, akan dikenakan biaya Rp 50 ribu. Selain itu, kami juga akan melihat apakah ada pelanggran yang dilakukan selanjutnya. Jika ada, maka akan dikenakan sanski berupa kurangan badan dan denda. Untuk kurungan 3-6 bulan, sedangkan untuk dedanya Rp 5-50 juta,†terang Zulfahmi.
Dalam harapannya, Zulfahmi beraharap penertiban ini bisa menjadi efek jerah bagi waria dan juga wanita malam yang ditertibkan. Beliau juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk memberikan binaan khusus kepada mereka yang sudah sering tertangkap. “Tidak hanya diberikan pengarahan, mereka juga akan dikenakan wajib lapor sekali seminggu. Untuk pembinaan kalau bisa minimal tiga bulan,†tutup Zulfahmi.
Penulis: Teguh Asrin