BERTUAHPOS.COM(BPC), SIAK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe pertama Siak Sri Indrapura melakukan pemusnahan dan hibah yang menjadi milik negara berupa 200.924 Batang barang kena cukai jenis hasil tembakau/rokok, 943 botol minuman beralkohol, 383 kaleng minuman beralkohol, 1.344 unit HP, 961 unit acesoris HP, 25 unit Charter, 13 unit tas laptop, dan 300 botol parfum dan cairan pewangi.
“Perkiraan nilai barang tersebut sekitar Rp 1.2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 376.182.589 dan barang barang tersebut merupakan hasil penindakan KPPBC tipe pertama Siak Sri Indrapura dari tahun 2013” ujar Ishak Amran selaku kepala pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe pertama Siak Sri Indrapura kepada bertuahpos.com,Rabu,24/05/2017.
Adapun barang milik negara yang di hibahkan berupa laptop sebanyak 56 unit dan 12 charger yang di hibahkan kepada 3 yayasan yang ada di kabupaten Siak.
“Sebanyak 56 laptop dan 12 charger kita hibahkan kepada yayasan assidiqiyah Siak,panti asuhan terpadu muhamadiyah tualang,panti asuhan Al fadlah” tambahnya. (bpc14)