BERTUAHPOS.COM (BPC), PANGKALAN KERINCI – Erfan Efendi (28), warga Jalan Rambutan, gang kelapa, Pangkalan Kerinci terpaksa mendekam di jeruji besi karena terjerat kasus membawa kayu tanpa dokumen. Kasus ayah tiga anak ini sudah memasuki tahap putusan. Ia dituntut 5 tahun penjara oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Negri Pangkalan Kerinci.
Kasus ini berlangsung pada Desember 2014 yang lalu. Saat itu, ia ditangkap ketika dalam perjalanan pulang dari membeli kayu untuk keperluan kusen dan daun pintu.
Meski telah menunjukkan kuitansi pembelian kayu dan mengaku kayu tersebut untuk keperluan rumahnya, namun hukum berkata lain, sebagai pemilik sekaligus supir pengangkut kayu sekitar tiga kubik itu ia ditahan dan diproses hingga ke meja hijau.
“Dia beli kayu pakai mobil sendiri, saat itu ia membangun rumah, pondasi sudah dibuat. Tukangnya diambil borongan, membuat kusen dan daun pintu juga dikerjakan oleh tukang. Karena butuh bahan kayu, dia beli di potong kayu olahan 3 kubik di Teluk Meranti, diperjalanan ia ditahan,” terang ibu Erfan Efendi, Rusmawati usai sidang agenda Pledoi di PN Pangkalan Kerinci sambil menangis.
Rusmawati mengaku kesal atas hukum yang ada di negri ini, sebagai warga negara di daerah yang kaya akan kayu alam namun putranya harus terjebak gara-gara kebutuhan kayu untuk rumahnya.
“Beli kayu untuk rumah, bukan dijual, bukan untuk bisnis, kami bukan orang kaya yang bisa bangun rumah mewah pakai besi,” ujarnya sambil menunjukkan foto pondasi bangunan rumah yang masih terbengkalai.
Akibat putranya terjerat hukum, sampai saat ini rumah Erpan Efendi terbengkalai. Penderitaan sangat dirasakan oleh menantunya atau suami Erpan Efendi, harus menghidupi tiga anak tanpa pekerjaan yang jelas.
“Kalau Erpan kerjanya supir, seringnya bawa buah sawit kadang bawa barang. Istrinya ibu rumah tangga, belum ada kerja apalagi anak yang paling kecil usianya 1,5 tahun. Untuk sekolah anaknya saja sekarang saya yang menanggung,” ujar ibu Erpan Efendi.
Ia berharap, hukum bisa berlaku adil, apalagi putranya merupakan tulang punggung keluarga bagi ke 3 cucunya. “Banyak orang yang beli kayu di situ, kenapa anak saya yang harus kena, kalau memang aturannya tidak boleh kok bisa orang itu jualan kayu di sana. Bantu anak saya, cucu saya terlantar,” ujar Rusmawati sambil menangis. (maulana)