BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kegagalan anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau dalam pemilihan legislatif 2014 berdampak pada absensi kehadiran di rapat paripurna. Namun Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, kesulitan untuk memberi sanksi.
“Kita sangat sulit untuk memberikan sanksi, sebab belum ada sanksi yang mengancam bagi anggota yang bolos,” kata Ketua BK DPRD Riau, Zukri Misran, Jumat (27/6/2014).
Pada rapat paripurna, anggota dewan yang bisa diberi sanksi ialah anggota yang enam kali berturut-turut tidak hadir pada paripurna.
“Biasanya anggota dewan masuk pada paripurna pertama, tapi pada paripurna kelima mereka masuk lagi. Jadi untuk memberikan sangsi tidak bisa sebab anggota bolos paripurna belum sampai enam kali berturut-turut,” jelasnya.
Ia hanya bisa menghimbau kepada seluruh anggota dewan supaya tetap hadir hingga berakhirnya masa tugas pada bulan Agustus mendatang.
“Hal ini terjadi setelah adanya kegagalan teman-teman pada pemilihan legislatif yang lalu dan sangat berdampak terhadap kehadiran anggota dewan,” katanya.
Dikatakan Zukri, ketidakhadiran sebagian menyebabkan sepinya ruang komisi dan fraksi. Padahal anggota-anggota dewan tersebut merupakan anggota yang memiliki jabatan struktural di komisi maupun fraksi. (syawal)