BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Polres Inhu mengumpulkan zakat pendapatan anggota personil jajaran Polres Inhu, serta diikutkan dengan seluruh ASN, yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang dinilai berhak untuk menerimanya.
Kapolres AKBP Dasmin Ginting mengatakan bahwa pengumpulan zakat tersebut ialah agenda rutin yang dilakukan tiap bulannya dan rutin kepada seluruh anggota yang beragama muslim.”Setiap bulannya hasil pendapatan akan langsung disisihkan sebesar 2,5% dan diserahkan ke baznas Inhu,” kata Kapolres Rabu 22 Mei 2019.
Dikatakan, pengumpulan zakat dikoordinir Kabagren Kompol Sangkut Suryadi Ningrat. Dimana pada bulan Ramadan ini, sudah disalurkan zakat kepada 30 orang Mustahiq (yang berhak menerima) yang tersebar di 10 Polsek di Inhu dengan total Rp9 juta. Â
Dalam penyaluran zakat yang sangat berperan aktif dalam mengumpulkan data Mustahiq adalah Bhabinkamtibmas dan mengusulkan nama keluarga yang berhak mendapatkannya kepada Polres/Bhabin. “Dari Bhabin akan didapat data, siapa saja masyarakat yang berhak menerima penyaluran zakat dari para Personil Polri tersebut,” ujarnya.Â
Ditambahkan, pengumpulan zakat ini bertujuan untuk membantu dan mengurangi beban masyarakat serta mendekatkan dan mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat
“Ada dua kewajiban di negara ini, yakni pajak dan zakat. Hanya saja, orang cenderung lebih takut bayar pajak dari pada bayar zakat. Makanya perlu menggandeng Baznas agar pengumpulkan bisa berjalan sesuai kewajiban dan disalurkan tepat sasaran.(cr2)