BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Pekanbaru rapat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (02/02/2015). Dalam kesempatan ini Pemko mengajukan 23 ranperda dari 15 Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD).
Â
“Hari ini kita rapat dengan satker yang mengusulkan ranperda di tahun 2015, rapat ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menetukan mana yang menjadi prioritas yang menjadi dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dian Sukheri.
Â
SKPD yang terbanyak mengajukan ranperda untuk tahun 2015 ini yakni Bagian Administrasi Pemerintahan Umum sebanyak empat ranperda. Dalam rapat, anggota Dewan sempat bertanya perihal biaya yang akan keluar selama pembahasan ranperda tersebut.Â
Â
Kepada bertuahpos.com, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Syukri Harto menyebutkan biaya itu akan dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2015.Â
Â
“Untuk biaya itu semua dimasukkan ke APBDP 2015,” ujarnya.
Â
Dari 23 Ranperda yang diusulkan nantinya akan dipilih beberapa yang dirasa paling penting dibahas selama 2015 ini. “Ranperda diarahkan dibahas yang prioritas, itulah yang dimasukkan ke pos anggaran,” sebutnya.
Â
Syukri juga mengharapkan nantinya ranperda yang dirasa urgen segera bisa disahkan. Pasalnya hal itu dirasa penting untuk menata Kota Pekanbaru dan mencapai target retribusi. “Kita harapkan cepat,” tuturnya. (riki/iqbal)