BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi menutup masa sidang pertama tahun 2024. Penutupan masa sidang tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Rohil yang digelar pada Senin sore (29/04/24) di ruang Sidang Gedung DPRD Rohil di Pinggiran Sungai Rokan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi.
Berdasarkan Peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib masa persidangan dibagi dalam tiga masa persidangan, diantaranya masa sidang pertama bulan Januari hingga April dan masa sidang ke-2 bulan Mei hingga Agustus dan masa sidang ke-3 bulan September sampai dengan bulan Desember, terang Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2024.
Dalam penutupan masa sidang I ini, DPRD Rohil menguraikan sejumlah hasil kegiatan dalam pelaksanaan fungsinya khususnya dalam pembentukan Perda. “Kami menguraikan hasil kegiatan DPRD dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya serta tanggapan DPRD terhadap beberapa persoalan yang terjadi di daerah Kabupaten Rohil serta berbagai peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian secara bersama di bidang pembentukan peraturan daerah pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024 ini,” ungkap Hamzah.
Salah satu kader terbaik Partai Hanura ini menyebutkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 Ranperda yang dijadikan prioritas untuk dibahas, kendati demikian Ranperda tersebut masih belum memenuhi syarat untuk dibahas.
“Kami minta kepada OPD untuk segera menyiapkan naskah akademik rancangan Perda untuk di sampaikan ke pimpinan DPRD guna dilakukan pengkajian dalam rangka mengharmonisasi pembulatan pemantapan konsepsi Ranperda tersebut,” sebutnya.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terus intens melakukan rapat rapat bersama dengan jajaran pejabat Pemda dan masyarakat untuk membahas permasalahan yang terjadi. (Infotorial)