BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dibantu Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kompol Andri Setiawan, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru mengatakan dua orang pelaku PS (33) dan SHN (43) telah ditangkap.
“Benar dua pelaku ini residivis. Dari pengembangan kasus ada 6 TKP Curanmor. Sejauh ini masih kita kembangkan, dan satu pelaku K dalam pengejaran (DPO),” terangnya Rabu 8 Februari 2023.
Sebelumnya Ismi Suci Hayati (24) melaporkan ke polisi lantaran sepeda motor miliknya hilang digondol maling.
Andri Setiawan menerangkan PS alias Ucok merupakan residivis perkara Curanmor tahun 2016 dan 2018. Pelaku SHN merupakan residivis kasus narkotika tahun 2016. Waktu tempat kejadian, Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan HR Soebrantas tepatnya di halaman Restoran Kepiting Tumpah.
Korban terkejut ketika ia mencoba untuk naik ke sepeda motornya namun ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Tidak terima dengan hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Pada Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi bahwa pelaku PS alias Ucok dan SHN telah diamankan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau,” katanya.
Setelah penangkapan oleh Polda Riau, petugas Polresta Pekanbaru langsung mengambil tindakan untuk membawa kedua pelaku.
“Saat ini kasus masih kita kembangkan. Sejauh ini ada 6 TKP lainnya di wilayah hukum Polda Riau. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara,” tutupnya.