BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Papan reklame illegal yang telah disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru masih menumpuk di samping rumah dinas walikota Pekanbaru.
Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satpol PP Pekanbaru mengatakan saat ini proses pelelangan papan reklame tersebut masih berlangsung.
Berdasarkan keterangan Zul, Satpol PP sendiri juga tidak menargetkan sampai kapan proses lelang papan reklame ini akan berakhir. “Papan reklame itu kita sita karena ilegal, kemudian dari barang sitaan itu kita letakkan di samping rumah dinas wako atau lahan yang kosong,†ujarnya Kamis (27/8/2015)
Tentunya, jika papan reklame tersebut tidak diambil oleh pemiliknya maka Satpol PP bisa menjual papan reklame tersebut dan memasukkannya sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. “Untuk menjual papan reklame ini kita akan berkordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota,†jelasnya.
“Kalau mereka ambil kita tidak masalah dan tidak ada yang ambil lalu di jual kita malah untung untuk masuk ke PAD,†tutupnya. (iqbal)