BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jika tidak ada aral melintang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Â RI terhadap APBD 2015. Namun belum diketahui Opini yang diterima apakah Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu dikatakan Kepala inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi Rabu (22/06/2016). Dirinya sudah menerima informasi secara lisan jika BPK sudah merampungkan LHP untuk penggunaan anggaran Pemko Pekanbaru tahun 2015 lalu. “Sekarang kita masih posisi menunggu, informasi lisannya minggu depan, ” sebutnya.
Hanya saja Azmi sejauh ini masih belum bisa mengetahui apakah opini yang diberikan BPK untuk Pemko Pekanbaru WDP atau WTP. Yang pasti untuk semua temuan BPK akan segera ditindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi.
Tambah Azmi, pihak BPK juga sudah mengirimkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) penggunaan anggaran Pemko Pekanbaru tahun 2015 minggu kemarin. Meski tidak bersedia merinci apa isi dari NHP tersebut namun dikatakannya isi NHP adalah menyebutkan beberapa hal yang bisa segara ditindak lanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
“Isi NHP itu semisal permasalahan kepatuhan administrasi dan non administrasi yang bisa segera ditindak lanjuti. Tapi saya tidak tahu persis apakah di NHP lebih banyak permasalahan administrasi atau non administrasi karena kemarin langsung diterima Sekda,” katanya.
Seperti yang diketahui sudah tiga tahun semenjak pemerintahan Wali Kota Fordaus MT bersama Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi, Pemko selalu mendapatkan rapor merah dari BPK Perwakilan Provinsi Riau. Pemko Pekanbaru memperoleh status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan Pemko Pekanbaru terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Artinya sejak masa kepemimpinan Firdaus – Ayat Cahyadi, Pemko Pekanbaru tidak pernah mendapatkan opini WTP dari BPK.
Penulis: Riki