BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya memutus kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) sebagai rekanan penanggung jawab dan pengelola sampah. Pemutusan kontrak ini setelah surat peringatan ketiga (SP3) dikeluarkan.
Â
Hal ini didasari semakin menumpuknya sampah-sampah baik di jalan-jalan protokol hingga ke sub-sub. Bahkan di beberapa wilayah, tumpukan sampah sudah memakan hampir setengah badan jalan.
Â
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru, Edwin Supradana, mengatakan, dua kali surat peringatan yang telah diberikan tidak membuat PT MIG melakukan perbaikan.
Â
“Sehingga sesuai dengan kontrak kerjasama, baik menyangkut kinerja maupun mengenai peringatan, kita memutuskan kontrak mereka (PT MIG, red),” ujar Edwin.
Â
Pemutusan kontrak ini terjadi sebelum dilakukannya hearing (dengar pendapat) oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Karena wakil rakyat berencana akan memanggil pihak rekanan dan Pemko Pekanbaru.
Â
Hedriyanto, warga Cipta Karya, Pekanbaru, mengaku cukup miris dengan semakin banyaknya tumpukan sampah di Kota Bertuah. Menurutnya, penanganan sampah jauh lebih baik sebelum diberikan kepada pihak ketiga.
Â
“Dulu saat petugas kebersihan yang turun, bersih semua. Tapi ketika dialihkan ke kontraktor malah buruk, seharusnya kan sebaliknya, lebih baik. Atau jangan-jangan sekedar proyek saja,” kata Hedriyanto menduga.
Â
Pemko Pekanbaru menganggarkan Rp53 miliar untuk pengelolaan sampah di Pekanbaru. Sistem dengan pelaksanaan dimenangkan PT MIG.
Â
Dalam perjalanannya, pelayanan terhadap sampah yang dibebankan kepada pihak ketiga tersebut bukannya menjadi lebih baik, tapi malah memperburuk keindahan kota. Hampir di setiap sudut kota ditemukan tumpukan sampah busuk.
Â
Ditambah dengan mogoknya para karyawan mereka karena menunggak gaji dan belum mendapat kepastian kapan akan dilunasi.(yan)