BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kabar rencana pengembalian Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun anggaran 2016, yang diajukan Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu, rupanya belum sampai ketelinga Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman.
“Saya belum dapat laporan itu,” katanya kepada bertuahpos.com saat ditemui di halaman kantor Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (18/08/2015).
Namun demikian, Andi Rachman mengangkap persoalan itu hal yang biasa. Dia melimpahkan sepenuhnya kepada TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail.
Andi Rachman meyakini bahwa ruang untuk pembahasan masalah ini sudah disediakan. Dalam hal penyusunan anggaran untuk tahun 2016, Pemerintah Provinsi Riau mengakui bahwa kekurangan itu tetap ada. “Tak ada masalah itu,” sambungnya.
Sebelumnya, Wakil DPRD Provinsi Riau Noviwaldy Jusman, mengakui masih banyak kekurangan dalam KUA-PPAS RAPBD 2016, dan rencananya akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Salah satu bentuk kekurangan itu adalah soal pembangunan seperti halnya pembangunan jalan nasional yang seharusnya kewenangan Nasional. Namun, tetap dimasukkan dalam program Pemerintah daerah.
“Kita tidak perlu gagah-gagahan, kalau kewenangan nasional atau kewenangan Kabupaten tidak usah dimasukkan dalam APBD. Karena hal ini kita selalu mendapatkan teguran dari Kementerian dalam negeri. Kecuali kita memberi bantuan berupa hibah,” lanjutnya. (Melba)