BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan teken penanda tanganan peta usulan Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) di kediamannya jalan Kesehatan, Tembilahan, Jum’at (11/9/2015).
Penanda-tanganan ini dilakukan untuk melengkapi lampiran persyaratan pemekaran otonomi baru ke Pusat. Waktu itu, Bupati didampingi Asisten I dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setdakab Inhil.
Bupati mengatakan, peta itu merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan ke Komisi II DPR RI dan Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri) RI guna menggesa proses pemekaran dua otonomi baru di Inhil ini.
“Cuman peta usulan ini saja lagi yang belum dilampirkan ke Pusat, selebihnya sudah kita lengkapi,†ungkap Wardan.
Seharusnya kata Bupati, penanda-tanganan batas wilayah ini dilakukan oleh pimpinan daerah perbatasan. Contohnya Insel, wilayah itu berbatasan dengan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, semestinya Bupati Tanjabar Jambi itu juga turut meneken peta.
Namun lanjutnya, mengingat kesibukan pimpinan daerah yang lain dan tidak bisa diganggu, maka satu Bupati saja yang menanda tangani. Pimpinan daerah Kabupaten lain bisa menyusul.
“Yang penting sudah ada yang meneken, peta ini segera dilampirkan. Bupati wilayah perbatasan Insel dan Inhut bisa menyusul,†tutupnya. (Adv/Pemkab/ezy)