BERTUAHPOS.COM, (BPC), PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Pekanbaru yang berlangsung hari ini Rabu (28/09/16), selain molor satu jam, ada yang lebih menarik dari rapat tersebut.
Rapat dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan (LKPJ-AMJ) Kepala Daerah Kota Pekanbaru itu, ada yang ganjil pada spanduk yang tertempel disana. Tertulis disana yakni tahun 2012-1217.
Seharusnya, tahun tersebut ditulis 2012-2017. Belum diketahui pasti apakah itu kesengajaan atau murni kesalahan tulisan. Sementara itu, dari pihak DPRD Kota Pekanbaru belum mendapat tanggapan atas kesalahan itu.
Penulis: Jon