BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ombudsman Perwakilan Riau mencatat sepanjang tahun 2016 ini, sebanyak 70 pengaduan sudah masuk dalam daftar yang akan ditangani.
Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri mengatakan, dari 70 pengaduan yang masuk itu terdiri dari beragam masalah. Mulai dari kasus sengkata pertanahan dan lahan, pendidikan dan pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan.
“Tapi sebagian besar aduan yang kami terima, yakni masalah aduan sengketa pertanahan,” katanya kepada bertuapos.com, Sabtu (21/05/2016).
Tindak lanjut yang dilakukan Ombudsman Riau sejau ini masih dalam keberlangsungan menyelesaikan masalah tersebut. Namun demikian sudah ada sebagian kecil dari pengaduan masyarakat itu, yang sudah berhasil ditangani.
Seiring berjalannya waktu, Ahmad Fitri meyakini jumlah aduan dari masyarakat diperkirakan akan terus meningkat. Tahun 2015 lalu ada sebanyak 200 aduan dari masayarakat dan elemen lain, telah masuk dalam daftar sengketa yang harus diselesaikan Ombudman.
“Penyebabnya ada banyak sekali,” tambahnya.
Sebagian besar soal penyalahgunaan wewenang publik dalam memberikan pelayanan. Setelah dilakukan kajian investigasi oleh pihak Ombudsman, kata Ahmad Fitri ada beberapa kasus yang tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Melihat dari jumlah kasus sepanjang tahun 2015 itu, dia menyimpulkan ada sikap kritis yang sudah mulai tertanam dalam jiwa masyarakat Riau untuk menjdapatkan hak kenyamanan dalam melakukan urusan.
Dia mengharapkan, sikap kritis masyarakat terhadap peyanana yang berikan pemerintah tidak pernah henti. Hanya saja semakin banyak aduan membuktikan bahwa semakin buruk sistem pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya.
Penulis: Melba