BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARUÂ – Animo masyarakat membayar Pajak bumi dan bangunan (PBB) membludak di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Jumat (30/06/2016). Hal tersebut dikarenakan hari ini merupakan jatuh tempo pembayaran PBB.
Namun sayangnya tinggi antusias membayar pajak tidak dibarengi dengan pencapaian pendapatan dari sektor pajak tersebut. Seperti yang disampaikan Sekretaris  Dispenda Pekanbaru, Kendi Harahap kepada kru bertuahpos.com. “Dari data Rabu (28/09/2016) pencapaian pendapatan baru Rp 45,3 miliar,” katanya di ruang kerja.
Angka tersebut masih belum mencapai 50 persen dari target pendapatan senilai Rp 124 miliar. “Kita akui ada kendala-kendala yang kita alami untuk mencapai target PBB,” sebutnya.
Kendala yang menjadi rendahnya pencapaian salah satunya karena kurang akurat data wajib pajak di Dispenda. “Sejak dialihkan dari KPP ke Dispenda Pekanbaru data yang kita terima masih asli dari KPP. Ternyata saat dilakukan kroscek lapangan banyak data yang tidak akurat,” tuturnya.
Selain data yang tidak akurat, juga karena masih banyak wajib pajak (WP) yang tinggal di luar Pekanbaru belum membayar kewajibannya. “Itu juga mereka belum sempat untuk membayar,” katanya.
Namun melihat antusias masyarakat yang tinggi membayar pajak di waktu jatuh tempo ini, Kendi optimis pencapaian akan bertambah. “Kita juga sudah rencanakan perpanjangan jatuh tempo. Hal itu sudah kita bicarakan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui jika wajib pajak telat membayar kewajiban maka akan dikenakan denda 2 persen tiap bulannya.
Penulis: Riki